Senin, 14 Maret 2011

tugas 2


DAFTAR ISI
1.      PENDAHULUAN
a.       Pengertian investasi
b.      Bentuk investasi
2.      ISI
a.       Pengertian penanaman modal dalam negeri
b.      Perkembangan penanaman modal dalam negeri
c.       Pengertian penanaman modal asing
d.      Peran penanaman modal asing
e.       Perkembangan penanaman modal asing
f.       Perbedaan PMDN dan PMA
g.      Resiko investasi
h.      Contoh perusahaan
3.      KESIMPULAN
4.      OPINI  &  SARAN
5.      SUMBER PUSTAKA

INVESTASI DAN PASAR MODAL

PENDAHULUAN

1.      Pengertian
Secara harafiah, investasi adalah penyimpanan uang dengan tujuan memperoleh return yang diharapkan lebih besar dibanding bunga deposito untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kemampuan akan modal. Atau  dapat diartikan juga sebagai suatu pengorbanan dalam bentuk penundaan pengeluaran sekarang untuk memperoleh keuntungan (return) yang lebih baik di masa datang.
                       Dengan kata lain yang lebih simple/sederhana, investasi adalah cara  seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya.
2.      Bentuk Investasi
Dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa bentuk investasi yang kita ketahui, di antaranya yaitu :
a.    Investasi property
Investasi property ini dapat berupa penanaman sejumlah uang dalam bentuk property, hal yang paling lazim biasa dilakukan adalah dalam bentuk emas, rumah ataupun tanah. 
b.   Investasi ekuitas
             Investasi ekuitas ini umumnya berhubungan dengan pembelian dan menyimpan saham stok pada suatu pasar modal oleh individu dan dana dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham meningkat. Hal tersebut juga kadang kadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru, hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan pada umumnya dimengerti mempunyai risiko lebih besar dari pada investasi situasi-situasi dimana saham tercatat di bursa dilakukan.
ISI

Penanaman modal terbagi menjadi 2 yaitu:
1.      Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
2.      Penanaman modal asing (PMA)


1.     Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN)

Pengertian
Yaitu  adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal itu sendiri berupa perumahan, tanah, emas atau suatu bisnis tertentu.

Cara menanam modal dalam negeri adalah dengan menyediakan dokumen pendukung permohonan berupa:
1.      Bukti diri pemohon :
a.       Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
b.      Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
c.       Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2.      Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3.      Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4.      Uraian Rencana Kegiatan :
a.       Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
b.      Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.       
a.       Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
b.      Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
c.       Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6.      Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
a.       Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
b.      Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7.     Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
2.     PERKEMBANGAN PMDN
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selama 2010 mencapai Rp208,5 triliun, melonjak 54,2 persen dibanding realisasi 2009 Rp135,2 triliun.“Angka realisasi investasi, menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil,” kata Kepala BKPM Gita Wirjawan, di Gedung BKPM, Jakarta, Minggu.Menurut Gita, dari total realisasi investasi tersebut, sebesar Rp148,0 triliun merupakan investasi PMA dan Rp60,5 triliun investasi PMDN.
“Sedangkan jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp160,1 triliun pada 2010, maka realisasi investasi tahun ini terlampaui sebesar 30,2 persen,” ujar Gita.Menurutnya, secara kumulatif, terjadi peningkatan kontribusi realisasi PMDN sebesar 29 persen (Rp60,5 triliun), sedangkan pada periode sama 2009 sebesar 28 persen (Rp37,8 triliun).Apabila dibandingkan dengan nilai realisasi PMDN 2010 dengan 2009 terjadi peningkatan 60 persen. Dari sebaran lokasi proyek, terjadi peningkatan signifikan aktivitas investasi di luar Jawa pada 2010 sebesar 32,9 persen (Rp68,5 triliun) sedangkan pada periode sama 2009 hanya 18,5 persen (Rp25 triliun).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi PMDN terbesar pada industri makanan senilai Rp16,41 triliun (27,1 persen), disusul transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp13,79 triliun (22,7 persen), tanaman pangan dan perkebunan senilai Rp8,73 triliun (14,4 persen, listrik dan air Rp4,93 triliun (8,1 persen).
Disebutkan selama 2010, Provinsi Jawa Barat masih merupakan lokasi proyek terbesar PMDN dengan nilai investasi Rp15,8 triliun atau menguasai 26,1 persen, disusul Jawa Timur Rp8,08 triliun (13,3 persen), Kalimantan Timur Rp7,88 triliun (13 persen), Banten Rp5,85 triliun (9,7 persen), DKI Jakarta Rp4,6 triliun (7,6 persen)
 3.     Penanaman Modal Asing (PMA)
Pengertian
Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 1970.
Cara Penanaman modal asing dapat dilakukan dengan menyerahkan Permohonan penanaman modal baru untuk PMA yang dapat diajukan oleh :
·         WNA dan/atau badan hukum asing dan/atau Perusahaan PMA
·         WNA dan/atau badan hukum asing dan/atau Perusahaan PMA bersama warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.
Dalam rangka PMA, kewenangan pemberian persetujuan oleh Kepala BKPM, calon penanaman modal yang akan mengadakan usaha dalam rangka PMA tetap terlebih dahulu mempelajari Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mengetahui bidang-bidang usaha yang tertutup maupun yang terbuka bagi penanam modal. Permohonan ditujukan kepada BKPM dalam rangkap 2 (dua) dengan menggunakan formulir aplikasi Model I/PMA.
4.     Peran Penanam Modal Asing
Peran penting dari PMA sebagai salah satu sumber penggerak pembangunan ekonomi yang pesat selama era Orde Baru tidak bisa disangkal. Selama periode tersebut, pertumbuhan arus masuk PMA ke Indonesia memang sangat pesat, terutama pada periode 80-an dan bahkan mengalami akselerasi sejak tahun 1994 (Gambar 2). Juga, tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia selama era Soeharto tersebut didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan kebijakan ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang semua ini sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai sepenuhnya

Pesatnya arus masuk PMA ke Indonesia selama periode pra-krisis 1997 tersebut tidak lepas dari strategi atau kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh Soeharto waktu itu yang terfokus pada industrialisasi selain juga pada pembangunan sektor pertanian. Untuk pembangunan industri, pemerintah Orde Baru menerapkan kebijakan substitusi impor dengan proteksi yang besar terhadap industri domestik. Dengan luas pasar domestik yang sangat besar karena penduduk Indonesia yang sangat banyak, tentu kebijakan proteksi tersebut merangsang kehadiran PMA. Dan memang PMA yang masuk ke Indonesia terpusat di sektor industri manufaktur. Baru pada awal dekade 80-an, kebijakan substitusi impor dirubah secara bertahap ke kebijakan promosi ekspor.
Pemerosotan Daya Tarik Indonesia
Sejak krisis 1997 hingga sekarang pertumbuhan arus masuk PMA ke Indonesia masih relatif lambat jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang juga terkena krisis yang sama seperti Thailand, Korea Selatan dan Filipina. Bahkan hingga tahun 2001 arus masuk net PMA ke Indonesia negatif dalam jumlah dollar yang tidak kecil, dan setelah itu kembali positif.

5.     Perkembangan Penanaman Modal Asing di Indonesia
Sebenarnya pertanyaan apakah kehadiran investasi asing, khususnya investasi langsung, umum disebut Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) di suatu negara menguntungkan negara tersebut, khususnya dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak bukti empiris seperti pengalaman-pengalaman di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China, dan banyak lagi negara lainnya yang menunjukkan bahwa kehadiran PMA memberi banyak hal positif terhadap perekonomian dari negara tuan rumah. Untuk kasus Indonesia, bukti paling nyata adalah semasa pemerintahan Orde Baru.

Tidak mungkin ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat oleh pemerintahan Orde Lama dan bisa mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama periode 1980-an kalau tidak ada PMA. Tentu banyak faktor lain yang juga berperan sebagai sumber pendorong pertumbuhan tersebut seperti bantuan atau utang luar negeri dan keseriusan pemerintah Orde Baru untuk membangun ekonomi nasional saat itu yang tercerminkan oleh adanya Repelita dan stabilitas politik dan sosial. Literatur teori juga memberi argumen yang kuat bahwa ada suatu korelasi positif antara FDI dan pertumbuhan ekonomi di negara penerima.
PMA terbesar terjadi di DKI Jakarta senilai 6,43 miliar dolar AS, Jawa Timur 1,77 miliar dolar, Jawa Barat 1,69 miliar dolar dan Banten 1,54 miliar dolar AS.Singapura terbesar
BKPM juga mengumumkan Singapura menempati urutan pertama realisasi PMA terbesar berdasarkan asal negara dengan investasi senilai 5.005 miliar dolar AS, Inggris 1.892 miliar dolar, Amerika Serikat 930,8 miliar dolar AS.Selanjutnya Jepang 712,6 miliar dolar, Belanda 608 miliar dolar dan negara-negara lainnya 7.065,3 miliar dolar AS.
BKPM juga mengumumkan, bahwa realisasi penyerapan tenaga kerja selama 2010 mencapai 463.012 orang, meningkat dari tenaga kerja yang diserap selama 2009 sebanyak 303.537 orang.“Pencapaian total investasi ini, tentu didukung perbaikan pelayanan investasi di daerah dengan semakin banyaknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang Penanaman Modal yang telah diimplementasikan oleh berbagai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota serta koordinasi pusat daerah yang semakin baik.
6.      PERBEDAAN PMA DAN PMDN
Modal asing :
1. waktu pemakaiannya terbatas
2. merupakan beban tetap, baik perusahaan dalam keadaan untung maupun rugi.
3. pemilik modal asing tidak berhak ikut campur dalam pengurusan perusahaan.
4. resiko yang ditanggung lebih besar.
5. untuk memperolehnya, harus dengan borg (jaminan)

Modal sendiri :
1. waktu pemakaiannya tidak terbatas
2. tidak merupakan beban tetap, tapi tergantung pada pendapatan perusahaan dan kalau perusahaan rugi tidak merupakan beban.
3. bagi pemilik modal sendiri pada umumnya dapat menjadi pengelola perusahaan.
4. resiko yang ditanggung lebih kecil
5. untuk memperolehnya tidak diperlukan borg (jaminan)
7.      RESIKO INVESTASI
Ada beberapa resiko yang paling ditakutkan orang ketika mereka akan melakukan investasi, yaitu :
a.      Turunnya Nilai Investasi
Risiko yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi umumnya adalah "Apakah uang saya akan hilang?" Kebanyakan orang mungkin menjawab "tidak" kalau ditanya seperti itu. Karena tidak ada orang yang mau kehilangan uangnya. Akan tetapi, setiap investasi pasti ada resikonya. Perbedaannya hanya pada ukurannya. Ada produk investasi yang risikonya cukup besar, ada yang sedang, ada yang kecil.
Sekarang jika Anda berinvestasi, kita harus mempertimbangkan seberapa besar penurunan nilai yang bersedia Anda tanggung bila Anda mengalami kerugian? 10 persen? 20 persen? 50 persen? Atau 100 persen? Berapapun besar kerugian yang bersedia Anda tanggung, ingatlah bahwa itu adalah bagian dari berinvestasi. Jangan pernah mengharapkan Anda akan terus-menerus untung. Yang disebut dengan kerugian, sesekali memang harus kita alami. Karena dengan adanya kerugian, itu adalah pengalaman yang membuat kita jadi lebih banyak belajar dalam berinvestasi.
b.      Sulitnya Produk Investasi itu Dijual
Resiko kedua yang paling ditakuti orang ketika berinvestasi adalah apakah produk investasi yang dibelinya itu mudah untuk dijual/diuangkan kembali. Beberapa orang mungkin senang berinvestasi ke dalam emas karena emas dianggap mudah dijual kembali. Akan tetapi, ada juga orang yang berinvestasi ke dalam mata uang dolar Amerika, dan dolar tersebut cepat-cepat dimasukkannya ke bank. Ini karena bila dolar itu disimpan di lemari, maka kondisi fisik dari kertas uangnya mungkin akan menurun, dan itu kadang-kadang akan menyulitkan bila suatu saat dolar itu hendak dijual kembali. Maklum, beberapa bank seringkali tidak mau menerima atau membeli mata uang asing Anda bila kondisi uang secara fisik robek, rusak atau kumal.
Contoh lain dari produk investasi yang tidak selalu mudah untuk dijual kembali adalah barang-barang koleksi. Barang-barang koleksi umumnya tidak mudah dijual kembali karena pasar pembeli barang-barang ini sangat spesifik. Lukisan misalnya. Karena pasarnya yang spesifik, yaitu mereka yang hobi akan lukisan juga, tidak selalu mudah menjual lukisan. Tapi, sekali terjual, bisa saja harganya sangat tinggi dan memberikan untung yang lumayan bagi orang yang menjualnya.
Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya ketahui lebih dulu seberapa mudahnya produk investasi Anda bisa dijual kembali. Jangan sampai Anda berinvestasi tapi tidak bisa menjualnya, karena barangnya memang sulit dijual.
c.       Hasil Investasi yang Diberikan Tidak Sebesar Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Bayangkan jika Anda berinvestasi di deposito yang memberikan bunga 10 persen setahun, sedangkan dalam setahun harga barang dan jasa malah naik 15 persen? Hal ini seringkali terjadi, bukan karena terlalu tingginya kenaikan harga barang dan jasa, tetapi karena produk yang dipilih itu sendiri belum tentu sesuai.
Mungkin beberapa dari Anda menginginkan produk investasi yang aman dan konservatif. Tetapi, konsekuensinya adalah bahwa Hasil Investasi yang didapat mungkin saja tidak bisa menyamai kenaikan harga barang dan jasa. Kalau itu terus Anda alami dari tahun ke tahun, maka Anda akan bangkrut.
Apa yang harus Anda lakukan untuk menghadapi risiko ini? Jangan menutup diri terhadap informasi. Pelajari produk-produk investasi lain yang mungkin belum Anda ketahui, dan setelah itu cobalah masuk ke situ dengan mempertimbangkan segala konsekuensinya. Lama-kelamaan, Anda pasti bisa mengatasi tingginya kenaikan harga barang dan jasa dengan berinvestasi pada produk yang memang berpotensi untuk bisa memberikan hasil yang lebih tinggi dibanding kenaikan harga barang
8.      CONTOH PERUSAHAAN INVESTASI ASING DI INDONESIA
1. PT. TNT LOGISTIK INDONESIA
2. PT. YULIA SHINTA INTERNASIONAL
3. PT. BABA PRIMA MANUFACTURING
4. PT. BOOSUNG INDONESIA MEGAH
5. PT. BECCO RATU JAYA INDONESIA
6. PT. BINA NUSA RAMA Tunjungan Plasa Lt. Dasar Jl. Basuki Rakhmad
7. PT. EXCELCOMINDO PRATAMA
8. PT. HATMOHADJI 7 KAWAN (PT. HAKA)

CONTOH PERUSAHAAN INVES DALAM NEGRI
1.      Multi Breder Ind. Tbk. 1
2.      Multi Breder Ind. Tbk. 2
3.      Multi Breder Ind. Tbk. 3
4.      Multiphala Adiputra Tbk
5.      Multi Breder Adirama Ind. Tbk
6.      Mandiri Sejahtera Sentra
7.       Bamshu Rubber Indonesia
8.      Cipta Artha Graha
9.      Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Kemasan
10.  Gede Karang
KESIMPULAN
Investasi sangatlah berpengaruh besar bagi pertumbuhan Ekonomi Indonesia.Investasi asing maupun ivestasi dalam negeri.Karena dengan adanya dua investment ini Pendapatan Negara menjadi naik.Tetapi keduanya tidak bisa dibiarkan tanpa peraturan pemerintah,karena peran pemerintah sangat besar dalam hal ini.
Peran Birokrasi Negara dalam kegiatan investasi asing
Patut dipahami bahwa pada dasarnya pelaku usahalah, baik asing atau lokal yang menyediakan lapangan kerja dan menghasilkan produk yang bernilai tambah. Produk yang bernilai tambah tidak dihasilkan oleh birokrasi, melainkan pelaku usaha. Birokrasi hanyalah bertindak selaku katalisator (dengan dua fungsi utama selaku policy maker dan regulator) yang berfungsi meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan produksi barang dan jasa. Melalui fungsi kebijakan, birokrasi berperan untuk membangun visi dan misi dalam merancang disain pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang, guna memastikan kepentingan nasional, kepentingan semua pemangku kepentingan dapat terpelihara, sehingga tujuan bersama yaitu keadilan dan kemakmuran dapat perlahan-lahan terbentuk. Melalui fungsi regulasi, birokrasi berperan untuk membina, mengawasi serta menindak pelaku usaha yang menyimpang dari koridor aturan yang sudah disepakati bersama. Setiap penyimpangan aturan bersama baik oleh pelaku usaha atau birokrasi penegakan hukum dapat ditafsirkan sebagai upaya menjauhkan atau memperlambat tercapainya tujuan bersama yaitu keadilan dan kemakmuran, upaya melemahkan kewibawaan hukum dan birokrasi pembuat kebijakan dan penegak hukum itu sendiri.
OPINI DAN SARAN
 Setelah memahami perkembangan investasi asing dan dalam negeri kita dapat menyimpulkan segi positif dan negatifnya.
Dampak negatifnya :
1. Kontrol dari luar negeri. Kontrol dari luar negeri ini dapat berasal dari pemerintah investor luar negeri atau badan internasional, misalnya International Monetary Funds (IMF), World Bank (Bank Dunia), dan lain-lain. Kontrol ini sering sangat merugikan negara tempat investasi, baik dari segi ekonomi maupun politik.
2. Menghabiskan/menguras sumberdaya yang kita miliki utamanya sumber daya alam (natural resources). Biasanya mereka mengadakan kontrak sesuai dengan jumlah cadangan (deposit) di bawah tanah. Dengan demikian, setelah selesai kontrak sumberdaya alam sudah terkuras habis; yang tinggal adalah kerusakan lingkungan.
3. Investor asing banyak yang bergerak di sektor pertambangan (mining). Salah satu alasan Pemerintah mengundang investasi asing adalah untuk mengatasi pengangguran. Padahal investasi di bidang tambang tidak banyak menyerap tenaga kerja sehingga tidak akan mampu mengurangi pengangguran yang terjadi saat ini.
4. Adanya biaya yang harus ditanggung/dibayar setelah proyek beroperasi. Biaya tersebut antara lain recovery cost/sunk cost, yaitu biaya yang khusus dibelanjakan oleh pihak investor untuk eksplorasi.
5. Data yang dikemukakan oleh pihak investor perlu dipertanyakan keakuratannya.
Dampak Positif ;
1.      Terciptanya lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal,
2.      Terbangunnya skill dan kompetensi tertentu pada tenaga kerja lokal,
3.       Terbangunnya semangat kewirausahaan pada pengusaha lokal dan meningkatkan penghasilan yang cukup dan layak,
4.      Pengusaha lokal dapat lebih terpacu untuk berpartisipasi bersama dengan asing dalam menghasilkan barang dan jasa yang lebih bermutu,
5.      Negara dapat memperoleh pemasukan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai dari beragam aktivitas kegiatan usaha, sehingga pada gilirannya kualitas hidup seluruh masyarakat termasuk pemegang kewenangan dalam lembaga eksekutif, legislative serta yudikatif dapat meningkat.
Saran
Sumber Daya alam Indonesia sangatlah kaya.Entah itu lautan,hutan dan bumi.namun SDM Indonesia tidak mau mengolah dengan usaha sendiri.sehingga datanglah investmen dari Negara asing.Setelah kita memahami sisi positif dan negatife nya.Tak ada salahnya kita menanamkan investasi asing asalkan pemerintah memberikan perjanjian yang tidak akan merugikan Indonesia sendiri.Yang mengakibatkan kita menderita di Negara sendiri,seperti kata pepatah ‘Ayam mati dalam lumbung padi’
Frank.J.fabozzi,MANAGEMENT INVESTASI ,1999

NAMA            :NUR ARIFAH
                        YUNIANTI TRI ANI ASTUTI
                        INDAH PUSPITA SARI
                        TRIJAYANI
                       



Jumat, 11 Maret 2011

ekonomi indonesia


BENARKAH  HARGA  BBM   AKAN  NAIK ??
Masyarakat Indonesia saat2 ini mulai resah dengan issue kenaikan harga BBM khususnya harga bensin.Dimana ada issue kalau BBM akan dinaikkan menjadi 7500 per liter. Tapi kalau secara logika bila bensin sama sekali tidak bersubsidi pemerintah,bisa dimungkinkan kalau harga bensin bisa berkisaran 6000 sampai 7500 per liternya. Akan tetapi, apakah mungkin bensin sama sekali tidak disubsidi sedikitpun oleh pemerintah???
Kita lihat dari PT Pertamina (Persero) menaikkan produk bensin non bersubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Plus, Bio Pertamax, dan Pertamina Dex. Akan memacu keresahan masyarakat akan issue2 tersebut. Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra berkata, “perubahan harga ini menyesuaikan kenaikan harga MOPS antara 7,3% sampai dengan 9,5% dan menguatnya exchange rate Rupiah terhadap dollar US sebesar 1,34% dari periode sebelumnya”.Harga Pertamax di Jakarta, naik dari Rp 6.300 menjadi Rp 6.500 per liter. Harga yang sama berlaku juga untuk Bio Pertamax. Adapun harga Pertamax Plus di Jakarta naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.000 per liter. Harga Pertamina Dex di Jakarta naik dari Rp 7.100 menjadi Rp 7.200 per liter.
YA alangkah lebih baiknya kita semua berdoa agar issue2 tersebut tidaka akan terealisasikan. Karena dampak dari perubahan bahan bakar bensin akan berdampak bagi semua kebutuhan hidup masyarakat,khususnya kebutuhan sandang dan pangan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden, harga jual eceran untuk Jenis BBM Tertentu jenis Bensin Premium adalah Rp 6.000/liter. Harga jual eceran tersebut, untuk saat ini masih berada dibawah harga patokannya sehingga beban subsidi yang ditanggung Pemerintah cukup besar. Terlebih lagi dengan semakin meningkatnya harga minyak dunia.Jika dilihat dari jumlah volumenya maupun besaran subsidinya secara total, maka Bensin Premium merupakan jenis Bahan Bakar yang paling besar dibandingkan dengan dua jenis BBM yang lain. Karena hal itu sangat dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah terhadap penetapan
harga Bensin Premium dengan memperhatikan kemampuan keuangan negra namun tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
Dalam penetapan harga BBM jenis Bensin Premium dilakukan perhitungan dari segi harga patokannya maupun harga jual ecerannya. Untuk harga patokan dilakukan perhitungan berdasarkan least costnya maupun market pricenya. Sedangkan harga jual eceran dihitung dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengaruhnya terhadap indikator-ndikator ekonomi. Dan yang paling mendasar adalah penetapan kedua jenis harga tersebut harus melihat pengaruhnya terhadap keuangan negara Dari hasil perhitungan didapat besarnya harga patokan akan sangat bergantung kepada tingkat harga minyak dunia
karena harga minyak mentah merupakan komponen terbesar dalam struktur harga patokan. Harga patokan yang dihitung berdasarkan least cost menghasilkan jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan market price sehingga mengasilkan jumlah subsidi yang lebih sedikit pula sehingga lebih menguntungkan negara. Penyesuaian harga jual eceran menuju tingkat yang sesuai dengan keekonomiannya diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara (subsidi).\

BAGAIMANA  DENGAN  PEMERINTAH??

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium bersubsidi terkait rencana pembatasan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan roda dua.
"Tidak ada rencana menaikkan harga BBM. Belum diputuskan apa-apa, masih perlu pengkajian," kata Hatta Rajasa usai menghadiri "Peringatan Hari Kelahiran Pancasila" di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Selasa.
Hata menjelaskan, dalam setiap keputusan menaikkan BBM, pemerintah tentu harus memperhatikan berbagai aspek.
"Setiap kebijakan itu tentu ada dampak positif, negatif. Yang negatif harus kita eliminir sekecil mungkin," tegas Hatta.
Diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi (premium) untuk kendaraan roda dua.
Pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap di Pulau Jawa per Agustus 2010.
Terkait hal itu, sejumlah kalangan mengkhawatirkan bahwa Pemerintah akan menaikkan harga BBM.
Hatta menuturkan, terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi, saat ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan.
"Prinsipnya, meski negara wajib memberikan subsidi, tapi tidak berkewajiban memberikan subsidi bagi yang mampu," ujar Hatta.
Kita tidak ingin pola subsidi yang kita berikan terdistorsi. Itu yang sedang kita rumuskan beberapa alternatif yang dikembangkan Kementerian ESDM.
Beberapa alternatif yang dikembangkan ESDM ada yang pola pemberian kartu, kendaraan mewah.
Dari hasil pengkajian yang terbaik akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kita harus hati-hati juga. Memang kita tidak ingin mengurangi beban subsidi yang jatuh ke tangan yang tidak berhak," tegas Hatta.

 SOLUSI PENGGANTI PREMIUM

 v  Peneliti Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Minto Supeno, berhasil menciptakan campuran air dan bioethanol sebagai bahan bakar pengganti (substitusi) bensin dan pertamax untuk sepeda motor. Hasil penelitian selama sembilan bulan lebih ini diklaimnya sebagai yang pertama di Indonesia.
Minto bahkan optimis bisa menjadikan air murni sebagai bahan bakar. "Dalam jangka waktu setahun ke depan, saya optimis bisa menjadikan air sebagai bahan bakar, tanpa campuran bioethanol lagi. Hanya tinggal mengembangkan penelitian," katanya di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USU, Kampus Padang Bulan, Medan, Selasa (16/6).
Peneliti Utama dari Kimia Anorganik FMIPA USU ini menerangkan, temuannya berupa campuran air dan bioethanol sebagai bahan bakar pengganti bensin ini sudah dimulai sejak 1992 ketika menjadi dosen pembimbing.

Temuannya itu juga sudah diujicobakan pada sepeda motornya sejak awal Mei lalu. Sampai sekarang yang berarti sudah berjalan lebih dari sebulan, sepeda motornya mampu melaju kencang dan sejajar dengan bensin atau pertamax.Harganya hanya 4000/lite
v  Menurut Prabowo yang juga mantan Panglima Kostrad itu sudah saatnya Indonesia mengembangkan minyak jarak sebagai bahan bakar alternatif apalagi sejumlah negara seperti Thailand juga telah melakukan hal serupa.
Dikatakannya, minyak bakar berbahan baku tanaman jarak tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar bagi mesin-mesin penggilingan beras, di mana potensi permintaannya sangat besar di Indonesia.

“Saat ini jika jumlah mesin penggilingan beras di tanah air diperkirakan 130 ribu unit maka permintaan minyak jarak begitu besar,” katanya.
Sementara itu peneliti dari fakultas teknik Kimia ITB, Robert Manurung mengungkapkan pengembangan tanaman jarak sebagai bahan baku pembuatan minyak selain mampu sebagai penyedia energi alternatif juga peningkatan pendapatan petani dan menambah lapangan kerja.

Selasa, 15 Februari 2011

sistem perekonomian indonesia


NAMA             : NUR ARIFAH
KELAS           : 1EB11
NPM                : 28210906
PENGARUH KORUPSI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI
Pendahuluan.
Selama beberapa damawarsa, dunnia terkesan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai Negara – Negara korup . Korupsi dianggap tidak berkolerasi dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi.Sebab justru Negara – Negara korup yang pada dasawarsa 90-an menjadi Negara tujuan investasi utama antara lain Cina,Indonesia,Vietnam,Eropa Timur,dan Negara – Negara Eropa latin.Di kalangan pengusaha juga ada mitos bahwa menyogok pejabat adalah tindakan yang secara normative merupakan keharusan ,demi efektivitas, demi daya saing terhadap competitor.Mana bias dapat proyek kalau tak mau berkorban sesuatu? .Tapi kini terbukti bahwa korupsi yang menyebabkan high cost economy dan kesulitan pengendalian jumlah uang beredar menjadi factor penyebab terpenting dari krisis ekonomi.
Isi .
Bagaimana kaitan antara korupsi dan pertumbuhan ekonomi ??
Bank dunia dalam World Development Report (1997) menunjukkan bahwa upaya menekan tingkat korupsi sangat menguntungkan bagi daya saing perekonomian suatu Negara.masalah korupsi,menurut bank dunia,memiliki kaitan erat dengan daya saing investasi.Bank dunia memakai empat kategori mengenai kaitan investasi dan korupsi serta tingkat kepastian (prediktabilitas)
1.    Ternyata di Negara dengan tingkat korupsi tinggi dan tingkat prediktabilitas rendah ,nilai investasi bruto terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) hanya 12,3 persen.
2.    Negara – Negara dengan korupsi tinggi tapi prediktabilitasnya juga tinggi memperoleh tingkat investasi terhadap PD yang lebih baik yakni,19,5 persen
3.    Negara dengan tinbgkat korupsi rendah dan tingkat prediktabilitas rendah mencatat rasio investasi terhadap PDB lebih baik yakni 2q,3 persen
4.    Rasio serupa di Negara dengan tingkat korupsi rendah dan prediktabilitas tinggi mencapai 28,5 persen
Dengan riset itu ,Bank Dunia mencoba mematahkan kesalahan aksioma yang tumbuh subur dikalangan bisnis,bahwa uang suap   merupakan minyak pelumas terhadap kelancaran praktik  bisnis .Nyatanya,menurut riset bank dunia terhadap kalngan bisnis di 69 negara,prediktibilitas bisnis tetap tinggi pada situasi dimasa korupsi ada pada titik rendah.
Yang jelas,paranya tingkat korupsi dapat mengganggu upaya peningkatan daya saing perekonomian menghadapi liberalisasi perekonomian global. Korupsi baik pada proyek pemerintah maupun swasta berkorelasi negative terhadap efisiensi. Proyek pemerintah dibidang infrastruktur yang pelaksanaannya tidak di tentukan melalui tender terbuka ,memiliki kemungkinan besar   untuk mngalami degradasi kualitas yang berdampak langsung pada umur ekonomis. Tentu saja itu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
DAMPAK DARI KORUPSI
Menurut presiden Bank Dunia ,James D wolfensohn,korupsi memiliki dampak besar terhadap situasi ekonomi dan sosial suatu Negara . Korupsimmenghambat pertumbuhan Ekonomi ,menghambat pemerataan sosial-ekonomi ,menyebabkan lemahnya fundamental ekonomi dan mempengaruhi tabungan dalam negeri. Secara politik korupsi juga dapat menjadi pemicu instibilitas yang serius.
Lebih dari itu korupsi juga menyerupai mekanisme subsidi dari kalangan msyarakat miskin kepada strata diatasnya. Potential Loss yang diderita perekonomian sebuah Negara akibat korupsi ,dinilai memiliki pengaruh terhdap pertumbuhan ketersediaan lapangan kerja dan poenerimaan pajak.jadi, akibat merebaknya korupsi ,bias saja pengangguran semakin sulit diselesaikan pajak progesif sebagai skema re-distribusi pendapatan, juga bias menjadi amburadul.
Menurut Masood Ahmed ,direktur pengurangan kemiskinan dan manajemen Bank Dunia, bahwa korupsi merupakan perintang utama pertumbuhan ekonomi dinegara Negara miskin.Korupsi membuat  para investor menyingkir. Bila korupsi dibiarkan, maka penduduk miskinlah yang harus membayar dengan harga tertinggi.
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1.    Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2.    Komisi pemberantasan korupsi
3.    Kepolisian
4.    Kejaksaan
5.    BPKp
6.    Lembaga non – pemerintah : Media massa Organisasi massa(mis: ICW)
Beberapa sebab terjadinya korupsi

1.    Peninggalan pemerintah koloni
2.    Kemiskinan dan ketidaksamaan
3.    Gaji yang rendah
4.    Persepsi yang popular
5.    Pengaturan yang bertele tele
6.    Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya
7.    Kelemahan moral


Upaya penanggulangan korupsi.

Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin
mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan
terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu
mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies
the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung
jawab.

Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang
masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk
menanggulangi korupsi sebagai berikut :

1.    Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah
pembayaran tertentu.
2.    Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
3.     Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah
pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan,
wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling
bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara
jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
4.    Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan
meningkatkan ancaman.
5.    Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi
dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban
korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya
ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi
kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.

Penutup.

Korupsi memang merupakan persoalan yang multi-facet. Seseorang atau sekelompok orang dapat saja berpendapat bahwa praktek korupsi membuat mereka lebih baik secara ekonomi, namun dampak korupsi secara keseluruhan terhadap pembangunan ekonomi adalah negatif.
Beberapa riset yang terukur telah memberikan bukti bahwa negara-negara korup berada pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat. Korupsi membuat investasi domestik menjadi berkurang, menurunkan investasi asing, menggelembungkan pengeluaran pemerintah dan mendistorsi komposisi pengeluarannya untuk hal-hal yang tidak terlalu penting, sehingga preferensi masyarakat yang tercermin dari jasa publik yang diinginkannya tidak terpenuhi.



Sumber: Indra Ismawan,Dimensi krisi ekonomi Indonesia
M.dawam raharjo ,Perekonomian indonesia             
Saleh Wantjik. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.

Sabtu, 12 Februari 2011

sistem perekonomian indonesia

NAMA : NUR ARIFAH
KELAS :1EB11
NPM : 28210906
LIBERALISASI
BUKAN BERARTI KEMAKMURAN BERSAMA
 
Derasnya dorongan globalisasi dan modernisasi telah membawa sekian jauh masyarakat Indonesia untuk berkecimpung dan bersusah payah mengikuti perkembangannya. Perspektif sejarah eksistensi global dan modern mempunyai tujuan dan mendesakkan pada satu tipe paradigma sosial baik dalam wilayah ekonomi, politik, hukum maupun sistem-sistem sosial lain. Paradigma-paradigma tersebut nota bene telah berkembang dan menjadi budaya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara Eropa Barat.
Arus globalisasi dan modernisasi telah sedemikian kuat membentuk satu paradigma bagi masyarakat dunia. Contoh paling sedehana adalah manusia modern mendefinisikan dirinya sebagai masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia dan cara berfikir dunia. Eksistensi modernisasi menyebabkan terjadinya perubahan besar utamanya perubahan pada tingkatan lembaga-lembaga publik dan termasuk didalamnya sistem nilai, sikap dan pola prilaku masyarakat.

Globalisasi dan modernisasi dalam konstelasi lokalitas Indonesia harus disikapi dengan kehati-hatian. Bangsa Indonesia merupakan negara berkembang dan berada dalam transisi menuju Indonesia baru dan bermartabat yang dalam banyak hal mengalami kekurangan dan masih melakukan pembenahan diberbagai tempat. Eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara berkembang harus disadari betul karena sangat mudah terjatuh pada arus imprealisme baru. Ironi yang terjadi adalah bangsa Indonesia tergadaikan kepada negara-negara maju yang berakibat banyak peraturan dan kebijakan yang menguntungkan negara-negara maju.

Disadari atau tidak globalisasi dan modernisasi tidak lain merupakan imperialisme global dan telah mengubah tatanan sosial masyarakat. Globalisasi berhasil mendesakkan mendunianya sesuatu yang berupa kapital, moral, ilmu, sains dan teknologi yang nota bene dikuasai oleh para komplotan negara-negara maju Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya.

Effek yang paling jelas saat ini adalah terjadinya krisis moral yang diakibatkan oleh globalisasi. Moral religius sedikit demi sedikit dikikis oleh gelombang kapital global yang melanda kehidupan manusia sedunia. Manusia dalam kondisi global saat ini dibentuk menjadi homo homini lupus (manusia sebagai srigala) dan homo economicus (manusia ekonomi). Manusia dewasa ini seperti srigala yang memangsa terhadap manusia yang lainnya karena ukuran kemanusiaan terhadap manusia yang lain tidak lain dari sekedar dari tujuan ekonomi dan materi belaka.

Nilai yang kita agungkan dari prinsip persaudaraan, solidaritas, kesetiakawanan dan kebersamaan telah berubah menjadi nilai yang berorentasi materi dan ekonomi belaka.Semuanya sudah dihitung untung rugi. Konsep perhitungan untung rugi (Benefit cost ratio) merupakan supra struktur dan infra struktur sistem ekonomi neo yang nota bene berlawanan dengan sistem ekonomi kerakyatan yang dimiliki bangsa Indonesia. Konsep yang demikian merupakan sistem tatananliberal. Liberalisme merupakan sebuah konsep yang berwajah multi dimensi. Selain memiliki wajah geo politik ia juga memiliki wajah ekonomi dan budaya.
Pada awalnya, gagasan liberalisme sepintas masuk akal dan baik, sebab pada intinya merupakan pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas sempurna di pasar, pengakuan kepemilikan pribadi sebagai faktor-faktor produksi serta penertiban harga pasar yang dilakukan oleh negara melalui perundang-undangan. Namun, seiring dengan munculnya IMF dan World Bank (lembaga alat negara maju), gagasan tersebut menjadi media yang ampuh melakukan imperealisasi terhadap negara-negara berkembang. 

Bagaimana dengan Indonesia? Bangsa ini telah melaksanakan agenda-agenda liberal sejak pertengahan tahun 1980-an yang nota bene melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, namun momentum Derasnya dorongan globalisasi dan modernisasi telah membawa sekian jauh masyarakat Indonesia untuk berkecimpung dan bersusah payah mengikuti perkembangannya. Perspektif sejarah eksistensi global dan modern mempunyai tujuan dan mendesakkan pada satu tipe paradigma sosial baik dalam wilayah ekonomi, politik, hukum maupun sistem-sistem sosial lain. Paradigma-paradigma tersebut nota bene telah berkembang dan menjadi budaya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara Eropa Barat.

Arus globalisasi dan modernisasi telah sedemikian kuat membentuk satu paradigma bagi masyarakat dunia. Contoh paling sedehana adalah manusia modern mendefinisikan dirinya sebagai masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan konstelasi dunia dan cara berfikir dunia. Eksistensi modernisasi menyebabkan terjadinya perubahan besar utamanya perubahan pada tingkatan lembaga-lembaga publik dan termasuk didalamnya sistem nilai, sikap dan pola prilaku masyarakat.

Globalisasi dan modernisasi dalam konstelasi lokalitas Indonesia harus disikapi dengan kehati-hatian. Bangsa Indonesia merupakan negara berkembang dan berada dalam transisi menuju Indonesia baru dan bermartabat yang dalam banyak hal mengalami kekurangan dan masih melakukan pembenahan diberbagai tempat. Eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara berkembang harus disadari betul karena sangat mudah terjatuh pada arus imprealisme baru. Ironi yang terjadi adalah bangsa Indonesia tergadaikan kepada negara-negara maju yang berakibat banyak peraturan dan kebijakan yang menguntungkan negara-negara maju.

DAMPAK LIBERALISASI PERDAGANGAN DI INDONESIA

1. MENGURAS SDA
Liberalisasi bukanlah formasi ekonomi yang bersahabat dengan kesejahteraan Negara miskin.Liberalisasi modal memudahkan aliran modal asing untuk mengeksploitasi SDA dipedalaman.Masyarakat terasing hanya memperoleh imbas negative dari proyek eksploitasi itu.Contoh paling dramastis adalah ketersisihan suku Amugme yang habitatnya diaduk aduk PT Freeport untuk mencari tembaga,perak ,dan emas.Gerakan – gerakan radikal di pedalaman Irian Jaya – yang mnamakn diri OPM(organisasi papua merdeka)salah satunya dilandasi motif eksploitasi SDA ini.

2. MERUGIKAN PRODUKSI PETANI DOMESTIK
Perspektif ketahanan pangan dalam era liberalisasi perdagangan dicirikan oleh kecenderungan semakin meningkatnya pasok pangan dari pasar impor. Guna menghindari kinerja ketahanan pangan nasional yang semakin buruk diperlukan serangkaian kebijakan yang tetap mendukung prioritas pemenuhan kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri, pengaturan perdagangan pangan yang tidak merugikan petani produsen dengan bias konsumen, serta ketegasan penerapan sanksi hukum untuk melindungi pasar pangan domestik dan kepentingan pelaku perdagangan, terutama petani produsen.Sehingga pendapatan petani menjadi berkurang karena pasok impor yg meningkat.

3. IMPOR LEBIH MENINGKAT DIBANDINGKAN EKSPOR
Laju pertumbuhan impor lebih cepat daripada ekspor dilihat dari koefisien error correction term impor .Dengan cepatnya penyesuaian yang dilakukan oleh impor dibanding ekspor maka kendala ekspor Indonesia berada pada sisi penawaran (supply side). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pendapatan luar negeri dan domestik sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekspor dan impor. Harga relatif yang mencerminkan daya saing memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekspor dan impor sehingga terbukanya akses pasar global dengan adanya liberalisasi mengimplikasikan bahwa daya saing perlu terus ditingkatkan.

SARAN KEBIJAKAN UNTUK MASALAH LIBERALISASI 

1. Kebijakan menjadi faktor yang penting dalam perkembangan ekspor dan impor. Oleh sebab itu, dalam merumuskan suatu kebijakan liberalisasi perlu diadakan perencanaan yang koordinasi bersama antara pihak-pihak terkait. Pemerintah harus bersinergi dengan kalangan bisnis supaya kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
2. Bea masuk yang berpengaruh terhadap impor mengindikasikan bahwa hambatan perdagangan berupa tarif maupun non-tarif perlu dihapuskan secara bertahap. Khusus bagi Indonesia, hambatan untuk menembus pasar ekspor di luar negeri bukan pada tarif rata-rata sebab tarif rata-rata di seluruh dunia sudah mengalami penurunan signifikan. Permasalahan timbul pada tarif eskalasi dan hambatan non-tarif. Akhir-akhir ini perdagangan dikaitkan dengan isu lingkungan. Hal-hal seperti demikian perlu dijadikan diperhatikan agar kinerja ekspor kita dapat tetap berjalan dengan baik.
3. Perlu adanya penguatan di sektor perbankan khususnya mekanisme pembiayaan untuk para eksportir dan importir. Sektor perbankan sangat penting perannya karena perbankan yang menghubungkan antara sektor riil dengan sektor keuangan.
4. Insentif kebijakan kepada eksportir juga perlu diterapkan dengan benar. Jadi, walaupun sudah ada perangkat kebijakan, pelaksanaannya juga perlu ditingkatkan lagi.
5. Insentif kebijakan kepada eksportir juga perlu diterapkan dengan benar. Jadi, walaupun sudah ada perangkat kebijakan, pelaksanaannya juga perlu ditingkatkan lagi.

SUMBER :Gatoet S. Hardono
Handewi P.S. Rachman
Sri H. Suhartini
Indra Ismawan

Selasa, 25 Januari 2011

BISNIS


NAMA                       : NUR ARIFAH
KELAS                      : 1EB11
NPM                           : 28210906
BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
  • Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
  • Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
  • Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
  • Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
  • Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
  • Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
  • Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
  • Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
  • Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Faktor penghambat kegiatan bisnis sebagai berikut :
1. Kurangnya pengalaman di dalam usaha
2. Tidak tepat atau cocok memilih jenis usaha
3. Minim perencanaan usaha yang tepat
4. Keuangan atau permodalan usaha kurang sekali
5. Tidak adanya ketertarikan pada bidang usaha yang sedang digelutinya
6. Tidak ada dukungan dari pemerintah daerah
7. Tidak mempunyai keahlian di dalam usaha
8. Lemahnya semangat kewirausahaan
9. Minder pada kemampuan diri sendiri.
Setelah melihat faktor penghamabat kegiatan bisnis berikut kami sajikan beberapa faktor pendukung kegiatan bisnis anda
Faktor-faktor pendukung kegiatan bisnis dijelaskan sebagi berikut :
1. Segi manusia
2. Segi keuangan
3. Segi permodalan
4. Menurut sumbernya :
  • Modal sendiri
  • Modal asing (modal luar)
5. Waktu penggunaannya
  • Modal pasif jangka pendek
  • Modal pasif jangka panjang
6. Segi organisasi
7. Segi Perencanaan
8. Segi mengatur bisnis
9. Segi  pajak dan asuransi
10. Faktor fasilitas pemerintah
11. Catatan bisnis yang meliputi antara lain :
  • neraca
  • laporan rugi / laba
  • perubahan modal perusahaan
  • banyaknya karyawan perusahaan
  • administrasi perusahaan
  • pemasaran dan penjualan
  • para pesaing
  • mitra bisnis
  • para pelanggan dan konsumen potensial
  • pasar yang dituju
  • banyaknya produk dan persediaan.