Minggu, 10 April 2011

tulisan


GEDUNG  MEWAH  di ATAS  KEMISKINAN  RAKYAT

PROFIL GEDUNG BARU DPR.


·         Rencana pembangunan Gedung DPR senilai Rp 1,168 triliun akan dimulai Oktober 2010 dengan ditandai peletakan baru pertama. Standar gedung baru tersebut lebih dari sekedar ruang kerja namun dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti kolam renang, fitness centre, sekaligus tempat spa.

Keberadaan fasilitas mewah di gedung wakil rakyat itu diungkapkan Tim Leader Teknis Pembangunan Fisik Gedung DPR BudiSukada. Selain fasilitas tersebut, wujud Gedung DPR juga akan menyerupai mal karena di dalamnya akan disediakan tempat pijat refleksi, pertokoan, koperasi, apotek, dan fasilitas lain yang tersebar di seluruh gedung. Budi mengatakan, fasilitas itu disediakan untuk menunjang kinerja anggota DPR, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para anggota DPR.
Pembicaraan semakin hangat di jejaring sosial facebook dengan berbagai argumentasi masing-masing yang mayoritas menentangnya. Berikut ini kronologi tahapan pembangunan gedung itu, yang oleh aktivis ICW Febri Hendri, nilainya setara dengan 12 ribu gedung sekolah.
Penjelasan dalam laman DPR memuat 14 poin terkait kronologi rencana pembangunan gedung yang desainnya mirip pintu gerbang itu. Yang menarik seiring berjalannya rencana itu, terjadi perubahan-perubahan dari rencana awal. Misalnya, ketinggian yang semula hanya 27 lantai menjadi 36 lantai karena berubahnya luas total bangunan dari 120.000 m2 menjadi 161.000 m2.

Penambahan luas yang berbuntut pada ketinggian gedung ini merujuk pada keinginan anggota yang ingin menambah staf ahlinya dari dua orang menjadi lima orang, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.

Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1.162.202.186.793 (Rp1,162 triliun). Biaya sebesar ini belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture. Rinciannya:
  1. Biaya Konstruksi Fisik Rp1.125.074.721.000
  2. Biaya Konsultan Perencana Rp19.126.270.257
  3. Biaya Konsultan MK Rp16.876.120.815
  4. Biaya Pengelolaan Kegiatan Rp1.125.074.721
Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1,162 triliun, belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture dengan tambahan biaya sekitar Rp 5 miliar sehingga total sekitar Rp 1,168 triliun.

PENGGUGATAN PADA PAK PRESIDEN

Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) akan menggugat  pembangunan gedung wakil rakyat senilai Rp1,16 triliun. Gugatan atas pembangunan gedung baru itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 April 2011.
Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, ada beberapa pihak yang akan digugat. Mereka yang digugat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, Ketua DPR dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, seluruh fraksi parpol di DPR.

"Presiden digugat karena dia mempunyai hak untuk menghentikan pembangunan gedung baru itu, sebab presiden adalah orang yang paling bertanggung dalam penggunaan anggaran negara," kata Uchok saat dihubungi.Menurut Uchok, pernyataan presiden akan mengkaji ulang rencana pembangunan gedung DPR hanyalah sebuah ceramah semata. "Kalau memang benar, dia harus tegas dong menghentikan rencana itu, jangan hanya mengumbar kata-kata saja," tambahnya.

Sebelumnya, gugatan serupa juga dilayangkan seorang karyawan BUMN dan seorang advokat. DPR digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu menyetujui pembangunan gedung baru DPR yang jelas-jelas telah melanggar asas kepantasan dan kepatutan anggota DPR.
Penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan dan atau membatalkan pembangunan gedung mewah itu.
Pada Jumat 8 April 2011, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan anggaran pembangunan gedung baru tanpa mendengarkan protes Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

KONTRAVERSI TERHADAP GEDUNG BARU DPR

APBN yang seharusnya bisa di manfaatkan untuk kepentingan rakyat, malah d bikin gedung untuk memanjakan anggota DPR. Cobalah buka mata hati, seandainya kita berada di posisi rakyat miskin, untuk makan sehari-hari aja susah. Begitu sulitnya mereka mendapatkan uang sepuluh ribu perak sehari.untuk mendapatkan itu mereka harus kerja banting tulang dari pagi hingga malam. Bagaimana mereka menghidupi anak dan istri mereka dengan uang segitu? Sementara uang milyaran rupiah di gelontorkan untuk pembangunan gedung yang rasanya belum di perlukan. Alangkah baiknya biaya tersebut di jadikan modal untuk membuka usaha yang di peruntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah. Itu lah PR bagi anggota DPR, dan harus segera di pecahkan. Sebab dampak ekonomi yang lemah itu tidak tanggung-tanggung, yaitu kriminal sudah pasti akan meningkat. Itu kan juga pengaruh ke keamanan dan stabilitas negara. Negara akan mudah sekali di susupi orang-orang yang berniat jahat memecah belah negara kesatuan kita Republik ndonesia. Mereka ada maksud ingin menguasai negara kita yang sudah terkenal di seluruh dunia yang terkenal dengan hasil buminya. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama membangun negri ini dan bangkit dari keterpurukan dan mengesampingkan ego masing-masing demi negara kesatuan kita republik Indonesia yang lebih maju.




























tulisan

Angka kemiskinan Indonesia

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan [crime]. Martin Luther King [1960] mengingatkan, "you are as strong as the weakestof the people." Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.
Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia [Pulau Jawa]. Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat [Soejadmoko, 1980].       
Angka Kemiskinan di Indonesia Bertambah 3-16% tahun 2011
Dengan membandingkan kenaikan gaji buruh, besar inflasi, dan garis kemiskinan BPS dibanding dengan garis kemiskinan Bank Dunia dan juga negara-negara tetangga, ternyata jumlah kemiskinan di Indonesia sebenarnya bertambah. Namun karena BPS memperkecil garis kemiskinan hingga cuma US$ 0,75/hari/orang, maka kesannya jumlah rakyat Indonesia yang miskin cuma sedikit.
Pernyataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan 60% atau 50,15 juta orang pekerja yang dibayar (karyawan) di Indonesia masih berpenghasilan rendah (Rata-rata penghasilan mereka US$ 2.284 per tahun) membuktikan hal itu. Jika setiap pekerja menanggung seorang istri dan 2 anak, maka setiap orang pendapatannya cuma US$ 1,5/orang/hari.  Secara matematis, lebih dari 75% rakyat Indonesia penghasilannya di bawah dari US$ 2/orang/hari!
Sementara menurut Andrinof Chaniago garis kemiskinan Philiphina aja sdh pakai ukuran US$ 1,5. Apalagi Malaysia dan Thailand, mrk udah pakai US$ 2,5/kapita/hari. Bank Dunia memakai garis kemiskinan US$ 2/orang/hari.
Dampak Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup "fantastis" mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan [growth]. Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK [Putus Hubungan Kerja].
Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan "pemiskinan struktural" terhadap rakyatnya.
Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan "keamanan" dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.


tulisan


KORUPSI  dan WARISAN  MASA LALU

SEJARAH KORUPSI di INDONESIA

Secara garis besar, budaya korupsi di Indonesia tumbuh dan berkembang melalu 3 (tiga) fase sejarah, yakni ; zaman kerajaan, zaman penjajahan hingga zaman modern seperti sekarang ini. Mari kita coba bedah satu-persatu pada setiap fase tersebut.
·         Pertama, Fase Zaman Kerajaan. Budaya korupsi di Indonesia pada prinsipnya, dilatar belakangi oleh adanya kepentingan atau motif kekuasaan dan kekayaan. Literatur sejarah masyarakat Indonesia, terutama pada zaman kerajaan-kerajaan kuno, seperti kerajaan Mataram, Majapahit, Singosari, Demak, Banten dll, mengajarkan kepada kita bahwa konflik kekuasan yang disertai dengan motif untuk memperkaya diri (sebagian kecil karena wanita), telah menjadi faktor utama kehancuran kerajaan-kerajaan tersebut. Coba saja kita lihat bagaimana Kerajaan Singosari yang memelihara perang antar saudara bahkan hingga tujuh turunan saling membalas dendam berebut kekuasaan, mulai dari Prabu Anusopati, Prabu Ranggawuni, hingga Prabu Mahesa Wongateleng dan seterusnya. Hal yang sama juga terjadi di Kerajaan Majapahit yang menyebabkan terjadinya beberapa kali konflik yang berujung kepada pemberontakan Kuti, Nambi, Suro dan lain-lain. Bahkan kita ketahui, kerajaan Majapahit hancur akibat perang saudara yang kita kenal dengan “Perang Paregreg” yang terjadi sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Lalu, kerajaan Demak yang memperlihatkan persaingan antara Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang, ada juga Kerajaan Banten yang memicu Sultan Haji merebut tahta dan kekuasaan dengan ayahnya sendiri, yaitu Sultan Ageng Tirtoyoso.Hal menarik lainnya pada fase zaman kerajaan ini adalah, mulai terbangunnya watak opurtunisme bangsa Indonesia. Salah satu contohnya adalah posisi orang suruhan dalam kerajaan, atau yang lebih dikenal dengan “abdi dalem”. Abdi dalem dalam sisi kekuasaan zaman ini, cenderung selalu bersikap manis untuk menarik simpati raja atau sultan. Hal tersebut pula yang menjadi embrio lahirnya kalangan opurtunis yang pada akhirnya juga memiliki potensi jiwa yang korup yang begitu besar dalam tatanan pemerintahan kita dikmudian hari.
·         Kedua, Fase Zaman Penjajahan. Pada zaman penjajahan, praktek korupsi telah mulai masuk dan meluas ke dalam sistem budaya sosial-politik bangsa kita. Budaya korupsi telah dibangun oleh para penjajah colonial (terutama oleh Belanda) selama 350 tahun. Budaya korupsi ini berkembang dikalangan tokoh-tokoh lokal yang sengaja dijadikan badut politik oleh penjajah, untuk menjalankan daerah adiministratif tertentu, semisal demang (lurah), tumenggung (setingkat kabupaten atau provinsi), dan pejabat-pejabat lainnya yang notabene merupakan orang-orang suruhan penjajah Belanda untuk menjaga dan mengawasi daerah territorial tertentu. Mereka yang diangkat dan dipekerjakan oleh Belanda untuk memanen upeti atau pajak dari rakyat, digunakan oleh penjajah Belanda untuk memperkaya diri dengan menghisap hak dan kehidupan rakyat Indonesia. Sepintas, cerita-cerita film semisal Si Pitung, Jaka Sembung, Samson & Delila, dll, sangat cocok untuk menggambarkan situasi masyarakat Indonesia ketika itu. Para cukong-cukong suruhan penjajah Belanda (atau lebih akrab degan sebutan “Kompeni”) tersebut, dengan tanpa mengenal saudara serumpun sendiri, telah menghisap dan menindas bangsa sendiri hanya untuk memuaskan kepentingan si penjajah. Ibarat anjing piaraan, suruhan panjajah Belanda ini telah rela diperbudak oleh bangsa asing hanya untuk mencari perhatian dengan harapan mendapatkan posisi dan kedudukan yang layak dalam pemerintahan yang dibangun oleh para penjajah. Secara eksplisit, sesungguhnya budaya penjajah yang mempraktekkan hegemoni dan dominasi ini, menjadikankan orang Indonesia juga tak segan menindas bangsanya sendiri lewat perilaku dan praktek korupsi-nya. Tak ubahnya seperti drakula penghisap darah yang terkadang memangsa kaumnya sendiri demi bertahan hidup (Survival).
·         Ketiga, Fase Zaman Modern. Fase perkembangan praktek korupsi di zaman modern seperti sekarang ini sebenarnya dimulai saat lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Akan tetapi budaya yang ditinggalkan oleh penjajah kolonial, tidak serta merta lenyap begitu saja. salah satu warisan yang tertinggal adalah budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal tersebut tercermin dari prilaku pejabat-pejabat pemerintahan yang bahkan telah dimulai di era Orde lama Soekarno, yang akhirnya semakin berkembang dan tumbuh subur di pemerintahan Orde Baru Soeharto hingga saat ini. Sekali lagi, pola kepemimpinan yang cenderung otoriter, anti-demokrasi dan anti-kritik, membuat jalan bagi terjadi praktek korupsi dimana-mana semakin terbuka. Indonesia tak ayal pernah menduduki peringkat 5 (besar) Negara yang pejabatnya paling korup, bahkan hingga saat ini.

Kasus korupsi lebih banyak melibatkan aparat atau pejabat negara yang dilakukan pada saat memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan negara/daerah. Untuk itu pemberantasan korupsi akan menonjol aspek politisnya, apalagi yang menjadi tersangka atau saksi adalah pejabat publik seperti DPRD atau Kepala Daerah. Untuk itu aparat penegak hukum seharusnya fokus pada perbuatan yang memperkaya atau menguntungkan diri sendiri dengan melihat kekayaan riil yang dimiliki.

CARA PENANGGULANGAN KORUPSI di INDONESIA :
  •   Bekerjasama dengan BPKP agar melakukan audit. Kerjasama ini dapat menjadi celah untuk memperpanjang prosedur pemeriksaan tindak pidana korupsi. Sekaligus menjadi kendala bagi pemberantasan korupsi karena aparat penegak hukum berkonsentrasi pada pembuktian perbuatan hukum formil. Konsentrasi pada beban pembuktian ini memperpanjang rantai penegakan hukum yang berkonsekuensi pada lamanya penyidikan korupsi.
  • Penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu
  • Apabila ada aparat yang terindikasi ke tipikor langsung ditindak atau bahkan langsung dilakuakan pemecatan,secar tidak terhormat
  • Sangat selektif dalam memimilh pemimpin, yang trac recordnya belum pernah ada catatan indikasi dalam tipikor




TUGAS 3

NAMA                  : NUR ARIFAH
KELAS                  : 1EB11
NPM                      : 28210906(GENAP)
M.KUL                  : PEREKONOMIAN INDONESIA

A.PENGERTIAN NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Transaksi yang dicatat sebagai kredit adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit entry (bertanda positif) harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama. Kedua entries tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh danadana/ daya beli, dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neraca pembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit.

B.PENGERTIAN MODAL ASING

Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali.
Penanaman modal dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) adalah penanaman modal yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 11 Tahun 1970.
Cara Penanaman modal asing dapat dilakukan dengan menyerahkan Permohonan penanaman modal baru untuk PMA yang dapat diajukan oleh :
·         WNA dan/atau badan hukum asing dan/atau Perusahaan PMA
·         WNA dan/atau badan hukum asing dan/atau Perusahaan PMA bersama warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.
Dalam rangka PMA, kewenangan pemberian persetujuan oleh Kepala BKPM, calon penanaman modal yang akan mengadakan usaha dalam rangka PMA tetap terlebih dahulu mempelajari Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mengetahui bidang-bidang usaha yang tertutup maupun yang terbuka bagi penanam modal. Permohonan ditujukan kepada BKPM dalam rangkap 2 (dua) dengan menggunakan formulir aplikasi Model I/PMA.

C. PENGERTIAN HUTANG LUAR NEGRI

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Penyebab Utang Luar Negeri Indonesia
Utang Luar Negeri merupakan konsekuensi biaya yang harus dibayar sebagai akibat pengelolaan perekonomian yang compang-camping yang dimulai saat kepemimpinan orde baru dan ditambah lagi proses pemulihan ekonomi yang tidak komprehensif dan konsisten.

D.MANFAAT MODAL ASING

1.      Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
2.      Penurunan biaya bunga APBN.
3.      Sumber investasi swasta
4.      Pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5.      Dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi
Penjelasan Penanaman Modal Asing di Indonesia
Sebenarnya pertanyaan apakah kehadiran investasi asing, khususnya investasi langsung, umum disebut Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) di suatu negara menguntungkan negara tersebut, khususnya dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak bukti empiris seperti pengalaman-pengalaman di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China, dan banyak lagi negara lainnya yang menunjukkan bahwa kehadiran PMA memberi banyak hal positif terhadap perekonomian dari negara tuan rumah. Untuk kasus Indonesia, bukti paling nyata adalah semasa pemerintahan Orde Baru.
Tidak mungkin ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat oleh pemerintahan Orde Lama dan bisa mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama periode 1980-an kalau tidak ada PMA. Tentu banyak faktor lain yang juga berperan sebagai sumber pendorong pertumbuhan tersebut seperti bantuan atau utang luar negeri dan keseriusan pemerintah Orde Baru untuk membangun ekonomi nasional saat itu yang tercerminkan oleh adanya Repelita dan stabilitas politik dan sosial. Literatur teori juga memberi argumen yang kuat bahwa ada suatu korelasi positif antara FDI dan pertumbuhan ekonomi di negara penerima.

E.DAMPAK HUTANG LUAR NEGRI TERHADAP PEMBANGUNAN INDONESIA
1.      Dalam berbagai model analisis regresi, jarang ditemukan dampak positif utang luar negeri terhadap pertumbuhan ekonomi. Bahkan dengan model tertentu, terlihat bahwa utang luar negeri justru berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
2.      Utang luar negeri juga membuat pemerintah tidak serius mengumpulkan pendapatan dari dalam negeri.
3.      Beberapa kekurangan yang terjadi di dalam penyusunan RAPBN dianggap oleh pemerintah dapat ditutup dari perolehan pinjaman luar negeri.
4.      Dampak hutang luar negeri ternyata juga terus menerus mengalami penurunan kemampuan dalam membiayai impor barang dan jasa.
5.      Berdamapak Negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan dampak positif terhadap tabungan dalam negeri.