Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 November 2012

pajak


TOPIK            : PERPUTARAN PAJAK di  INDONESIA
TUJUAN          : Menambah wawasan  tentang perputaran pajak  dan  pentingnya  membayar pajak
JUDUL               :
 RAKYAT MEMBAYAR PAJAK , PENGUASA HARUS BIJAK


·                                   PENGERTIAN PAJAK 

Pengertian pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang  (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melakukan proses perputaran roda perekonomian dan pembangunan negara membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ideal. Pajak adalah sumber utama dalam APBN tersebut. Bahkan dalam APBN 2012 menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Pajak memiliki porsi hampir 70 persen dalam APBN.

·         CONTOH TARIF PAJAK

Orang yang terkena pajak disebut Wajib Pajak , dan  pajak perorangan disebut WPOP (wajib pajak orang pribadi). Adapun tarif pajak untuk WPOP menurut keputusan perubahan tahun 2009 adalah sbb :

·         Sampai dengan RP 50.000.000                                5%
·         Diatas Rp 50.000.000 s/d Rp 250.000.000            15%
·         Diatas Rp 250.000.000 s/d Rp 500.000.000         25%
·         Diatas Rp 500.000.000                                             30%

Transaksi Pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor pajak, di bank, ataupun di kantor pos. Bagi wajib pajak orang pribadi di wajibkan untuk mempunyai NPWP (nomor pokok wajib pajak).

·         JENIS & MACAM MACAM PAJAK

Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :

1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Contoh penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN.  Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

4. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.

5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.

Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :

1. Pajak Propinsi
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

2. Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g. Pajak Parkir

·         Mengapa kita harus membayar pajak , klo ternyata uang kita disalahgunakan ??

Karena pajak  timbul sebagai konsekuensi logis hidup di suatu negara. Di mana ada negara di situ ada pajak  .Kalaupun ternyata uang kita disalahgunakan, maka kita niatkan untuk sedekah atau ibadah.
     1.  pajak digunakan untuk menyusun APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara )
  1. setiap negara mempunyai ketetapan bagi warga negara nya untuk membayar pajak mereka
  2. sebagai penstabil ekonomi negara terutama pendapatan negara
  3. sebagai sarana penunjang pembangunan khususnya di wilayah terpencil dan terisolir
  4.  Pajak adalah Hak dan Kewajiban warga negara di Indonesia
http://pelayanan-pajak.blogspot.com/2009/08/jenis-dan-macam-pajak-di-indonesia.html
http://ilmu-sebelas.blogspot.com/2012/08/kenapa-kita-harus-membayar-pajak-ke.html

Sabtu, 22 Oktober 2011

biografi robert owen


BIOGRAFI ROBERT OWEN (BAPAK KOPERASI DUNIA)

                       
Nama               : ROBERT OWEN
Lahir                : Newtown,Montgomeryshire14 Mei 1771
Meninggal        : 17 November 1858(87 tahun)
Pekerjaan         : Coperator,social reformer
Istri                  : Caroline Dale
Anak               : Robert Dale,William,Anne Caroline,Jane Dale, David dale , Richard Dale, Mary

Gerakan koperasi dimulai di Eropa pada abad ke-19. Robert Owen dianggap sebagai ayah dari gerakan koperasi. Seorang georgejetson yang membuat kekayaannya dalam perdagangan kapas, Owen diyakini dalam menempatkan pekerja di lingkungan yang baik dengan akses pendidikan bagi diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Ide-ide ini diberlakukan berhasil di pabrik kapas di New Lanark, Skotlandia. Di sinilah toko koperasi pertama dibuka. Didorong oleh keberhasilan ini, ia memiliki ide membentuk "desa co-operasi" di mana para pekerja akan menyeret diri keluar dari kemiskinan dengan menumbuhkan makanan mereka sendiri, membuat pakaian mereka sendiri dan akhirnya menjadi pemerintahan sendiri. Dia mencoba membentuk komunitas seperti itu di Orbiston di Skotlandia dan di New Harmony, Indiana di Amerika Serikat, namun kedua komunitas gagal.
Robert Owen adalah seorang pelaku bisnis sukses yang menyumbangkan banyak laba dari bisnisnya demi peningkatan hidup karyawannya. Sejak ia memiliki pabrik di New Lanark, ia melakukan berbagai perbaikan dalam bidang usahanya dengan mengurangi hari kerja buruh, dan menolak memperkerjakan anak-anak dibawah 10 tahun. Di tempat itulah dia menyadari bahwa kemiskinan sangat terlihat jelas, yang kemudian membuat ia bergerak dengan mengadakan perbaikan rumah-rumah buruh, memperhatikan kesejahteraan keluarga dan anak-anak buruh. Di tempat ini pula Owen mulai memunculkan gagasan-gagasan tentang kesejahteraan buruh dan pendidikan

Namun dalam perkembangannya, Owen sendiri jatuh miskin dikarenakan pemikiran dan tindakanya dalam memulai perkembangan kota tempat pabrik Owen. Hal ini dikarenakan masyarakatnya belum siap untuk memulai konsep yang ditawarkan Owen sehingga dikalahkan oleh mayoritas masyarakat kota tersebut.

KARIER ROBERT OWEN YANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT LUAS ADALAH :
    1. Mendirikan Komunitas-komunitas
Robert Owen, Ia mulai mendirikan komunitas-komunitas atau perkampungan komunitas yang disebut dengan Owenite yang didirikan berdasarkan konsep yang terakhir ini di beberapa tempat di Eropa dan Amerika Serikat, seperti New Harmony (Keselarasan baru) di Indiana dan Brook Farm (Massachussets) serta koperasi teladan dan kemudian menyokong organisasi-organisasi serikat kerja baru yang muncul di Inggris dan Skotlandia.
    1. Perbaikan Ekonomi di Seluruh Lapisan Masyarakat
Ia  mengajarkan pentingnya perbaikan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan penyelesaian masalah yang timbul antara kaum kapitalis dan buruh.Caranya melalui berbagai kebijakan yang dapat mengendalikan timbulnya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial.
Ia sendiri pernah menjadi manager sebuah pabrik pemintalan di umur 19 tahun. Pengalamannya sebagai manager sangat mempengaruhi pemikiran ekonominya. Owen langsung mengadakan perbaikan social yang sangat tidak biasa pada waktu itu bagi sekitar 2000 buruh pabriknya, yang 500 di antaranya adalah anak-anak. Ia memperbaiki perumahan mereka, membuka sekolah bagi anak-anak dan toko dimana mereka dapat membeli barang kebutuhan sehari-hari dengan lebih murah.16 Ternyata semangat kerja dan hasil para buruh meningkat. Dengan demikian Owen berhasil membuktikan bahwa upah dan kondisi kerja yang baik tidak mesti merugikan perusahaan.

3.      Perkembangan Pendidikan di Dunia

Ia memperjuangkan perbaikan nasib anak-anak yang memprihatinkan, yang pada zaman itu umumnya harus bekerja dalam pabrik tekstil sejak umur enam tahun selama 14-16 jam per hari. Owen menganjurkan bahwa berani dan radikal menurut ukuran kesadaran kapitalis tahun 1813 – supaya hari kerja biasa yang terdiri atas 13 jam dari jam enam pagi hingga jam tujuh sore, jangan dipaksakan kepada anak-anak di bawah umur dua belas tahun.
Karena pada umur tersebut “pendidikan mereka mungkin sudah akan berakhir dan anggota badan mereka lebih sanggup untuk menjalani kelelahan dan kerja berat yang dikehendaki dari mereka”. Alam manusia, “pada umumnya dapat dibentuk-bentuk”, dan apabila pendidikan dapat menjadi kunci untuk membentuk manusia agar lebih rasional dan lebih suka bekerja sama, “Negara yang paling baik pemerintahannya adalah Negara yang mempunyai system pendidikan nasional yang terbaik”.
Pandangan Owen tentang dunia pendidikan menjelaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah pengembangkan sikap moral. Anak-anak oleh Owen diibaratkan seperti plastik yang mudah dibentuk, berbudi luhur dan cerdas bila mendapat pendidikan yang tepat mulai dari masa kanak-kanak, mereka akan membentuk kebiasaan-kebiasaan baik dan akan mencegah atau membasmi segala kejahatan social serta akan menyempurnakan masyarakat dimanapun mereka berada.

Refisi :







Jumat, 21 Oktober 2011

saham biasa dan saham prefrence


PENGERTIAN SAHAM BIASA DAN PREFEREN

PENGERTIAN SAHAM

SAHAM adalah suatu unit dasar hak milik investor pada suatu perusahaan dalam arti sebagai pemilik perusahaan.Apabila perusahaan tersebut terdaftar di pasar modal,berarti perusahaan tersebut telah bersifat public company, dan masyarakat luas dapat menjadi pemiliknya dengan cara membeli saham perusahaan tersebut baik di pasar perdana maupun bursa efek.
Jenis jenis Saham:
Dari segi kemampuan dalam hak tagih /klaim ada 2 macam :
a.     Saham Biasa
b.     Saham Preferen 
contoh surat saham :

A.SAHAM BIASA 

Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.

KELEBIHAN  SAHAM BIASA :

1.     Tidak ada kewajiban tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa.
2.     Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
3.     Saham biasa kurang beresiko bagi perusahaan apabila dibandingkan sumber pembiayaan lainnya baik saham preferen maupun hutang jangka panjang. Dari segi investor saham biasa memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi karena sangat tergantung pada besarnya keuntungan sehingga investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih besar daripada tingkat keuntungan obligasi maupun saham preferen yang relatif kecil.
4.     Memungkinkan untuk diversifikasi usaha, meningkatkan likuiditas, mendapat tambahan kas dan lebih mudah dalam mengukur nilai perusahaan.
5.     Perusahaan semakin transparan dan semakin banyak pihak yang ikut mengamati kegiatan perusahaan karena dengan menjual sahamnya ke publik berarti perusahaan tersebut menjadi milik publik

KELEMAHAN SAHAM BIASA :

1.     Dengan menjual saham biasa akan mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas.
2.     Menurunnya laba per lembar saham sebagai akibat bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar.
3.     Timbulnya Agency Problem yang meningkatkan Agency Costs karena adanya konflik antar kelompok seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan

B.SAHAM PREFEREN

Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.

KELEMAHAN SAHAM PREFEREN :

1.     Didahulukan dalam pembagian deviden jika perusahaan mengalami keuntungan
2.     Saham prioritas dapat ditawarkan dalam berbagai cara yaitu :
·        Cumulative Preference Share, yaitu deviden yang tidak dibagikan pada ahir tahun harus dibagikan secra kumulatif (seluruhnya) pada tahun tahun berikutnya.
·        Participating Prefrence Share , yaitu pemilik saham memiliki prioritas atas keuntungan perusahaan .Setelah pemilik saham prioritas biasa memperoleh dividen,pemilik saham prioritas berhak pula memperoleh tambahan pembayran dari keuntungan perusahaan yang masih tersisa.
3.     Saham prioritas jenis biasa sering pula memperoleh dividen lebih besar daripada dividen yang diterima pemegang saham biasa
4.     Jika perusahaan dilikuiditas,pemilik saham prioritas akan menerima lebih dahulu uang yang mereka investasikan sebelum pemilik saham biasa memeperoleh pengembalian modal. 

KERUGIAN SAHAM PREFERENCE :

1.     Meskipun mendapatkan hak prioritas (istemewa) namun setelah kewajiban kewajiban perusahaan dilunasi, saham prioritas hanya diprioritaskan sebelum saham biasa.
2.     Saham prioritas terkadang diterbitkan karena pada perusahaan terjadi kekurangan dana atau memerlukan dana murah dalam waktu yang relative
3.     Kemungkinan terjadi solusi antara emitmen dan penjamin emisi untuk memperoleh dana murah dan investor yang kurang berpengalaman , sehingga saham yang dimiliki akan turun nilai atau harganya dilantai bursa.


Senin, 03 Oktober 2011

Kas, Bank dan surat berharga

Pengertian dari :

  • Uang kertas   : adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia , yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar

  •  Uang Logam             : adalah uang yang terbuat dari emas atau perak dan berbentuk bulat atau logam.Terbuat dari  emas dan perak karena memenuhi syarat-syarat uang yang efesien :
1. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang.
2. emas dan perak tidak mudah musnah.
3.Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.

  •  Cek Yang belum disetorkan : adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Tetapi belum disetorkan kepada pihak bank.

  •  Simpanan Dalam bentuk Giro : adalah simpanan yang penarikannya setiap saat  dapat dilakukan dengan penerbitan cek untuk penarikan tunai dan bilyet giro untuk pemindahbukuan. Cek atau bilyet giro ini dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran .
  • Traveller’s cheks : alat pembayaran semacam cek yang diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak yang ditunjuk. Cek perjalanan dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang dan dapat dicairkan di kantor-kantor. Sebagai contoh, Anda ingin membawa uang Rp 1 juta ke kampung halaman Anda. Anda bisa datang ke bank yang menjual cek perjalanan dan membeli cek perjalanan senilai Rp 1 juta. Sampai di kota tujuan, Anda bisa tukarkan lagi cek itu dengan uang Rp 1 juta di cabang bank Anda atau agen yang ditunjuk.

  • Chasier’s checks : Sebuah cek yang ditulis oleh lembaga keuangan pada dana sendiri. Hal ini kemudian ditandatangani oleh wakil dari lembaga keuangan dan dibayarkan kepada pihak ketiga. Seorang pelanggan yang membeli cek kasir membayar untuk nilai  penuh cek dan biasanya juga membayar premi kecil untuk layanan ini. Pemeriksaan ini dijamin oleh dana dari penerbit - biasanya bank - dan menyertakan nama penerima pembayaran yang (entitas yang memeriksa dibayar), dan nama remitter (yang entitas yang dibayar untuk memeriksa).

  • Bank draft : adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.