Minggu, 30 Maret 2014

bursa efek di dunia

Perbandingan Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia (Indonesia,Amerika dan Perancis)  dan Informasi Mengenai
IFAC  &  IASB

               KATA PENGANTAR
            Rasa syukur yang dalam saya sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya tugas ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam tugas ini saya membahas ”Perbandingan Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia dan Informasi Mengenai IFAC & IASB”
            Tugas ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang Bursa Efk Dunia dan ketentuan-ketentuan masing-masing negara. Dan sebagai tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah  “ Akuntansi Internasional “ 
            Demikianlah tugas ini saya susun. Saya  mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari berbagai pihak untuk kesempurnaan penulisan tugas ini. Semoga Penulisan tugas   ini dapat bermanfaat  bagi para pembaca pada umumnya

                 PENGERTIAN BURSA EFEK
            Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar  yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik , yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham . Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas , memengaruhi harga saham.
            Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham  Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa ybs
            Berikut adalah tiga bursa efek yang akan dibandingkan mengenai ketentuan pelaporan keuangannya, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Bursa Efek Amerika Serikat (AMEX) dan Prancis (Paris Stock Exchange)

1.         Bursa Efek Indonesia (BEI)

            Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX))merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya  (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham  dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada1 Desember 2007.
            BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur)laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk  pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.Jenis Laporan Keuangan Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Perubahan Modal
5. Catatan atas laporan Keuangan
                Ketentuan Pelaporan Keuangan
            Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :
1.      Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporankeuangan berkala.
2.      Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3.      Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporankeuangan.
4.  Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporankeuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
5.      Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi

2.              Bursa Efek Amerika Serikat (AMEX)


            American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya. Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah.  
            AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalanTrinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.

            Ketentuan Pelaporan Keuangan
            Sistem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.
            Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
            Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
            Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
6.      Catatan atas laporan keuangan
7.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.      Data kuartal terpilih

3.         Prancis (Paris Stock Exchange)


          Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
• Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
• Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
• Aturan pengakuan dan penilaian
• Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
• Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
            Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.
            Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
          Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.

            Ketentuan Pelaporan Keuangan
            Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor

         Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal-hal berikut:
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan

   Perbandingan :
            Setelah dilakukan analisis terhadap 3 negara di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasanyang telah ditetapkan standar internasional.

IFAC  &  IASB

1.         IFAC ( International Federation of Accountants )
          Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
            Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerja sama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia,yaitu:

            1.  Internasional Auditing and Assurance Standards Board
            Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
            2.     International Public Sector Accounting Standards Board
               IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik. 
            3.    International Accounting Education Standards Board
             Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
            4.      International Ethics Standards Board for Accountants
            Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

2.         IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
            Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1.      Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2.   Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara  pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3.      Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4.      Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.


DAFTAR PUSTAKA :