Perbandingan
Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia (Indonesia,Amerika dan
Perancis) dan Informasi Mengenai
IFAC & IASB
KATA
PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam saya
sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya tugas
ini dapat saya selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam tugas ini saya membahas
”Perbandingan Ketentuan Pelaporan Keuangan di Tiga Bursa Efek Dunia dan
Informasi Mengenai IFAC & IASB”
Tugas ini dibuat dalam rangka
memperdalam pemahaman tentang Bursa Efk Dunia dan ketentuan-ketentuan
masing-masing negara. Dan sebagai tugas mahasiswa yang mengikuti mata
kuliah “ Akuntansi Internasional “
Demikianlah tugas ini saya susun. Saya
mengharapkan saran dan kritik yang
sifatnya membangun dari berbagai pihak untuk kesempurnaan penulisan tugas ini.
Semoga Penulisan tugas ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca pada
umumnya
PENGERTIAN
BURSA EFEK
Bursa efek atau bursa
saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan
penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa
efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan
eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat,
setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan
dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan
elektronik , yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya
transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan
transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang
anggota, sang pialang saham . Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar
saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas
, memengaruhi harga saham.
Sebuah bursa saham sering kali
menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham
melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di
bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange". Untuk saham
yang sudah terdaftar perdagangannya harus dilapor ke bursa ybs
Berikut adalah tiga bursa efek yang
akan dibandingkan mengenai ketentuan pelaporan keuangannya, yaitu Bursa Efek
Indonesia (BEI), Bursa Efek Amerika Serikat (AMEX) dan Prancis (Paris Stock
Exchange)
1. Bursa
Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI,
atau Indonesia Stock Exchange (IDX))merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi,
Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.
Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada1 Desember 2007.
BEI menggunakan sistem perdagangan
bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan
sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini
sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan
dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi
keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan
bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur)laporan keuangan dapat dipakai
sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.Jenis
Laporan Keuangan Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima)
bagian, yaitu :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Perubahan Modal
5.
Catatan atas laporan Keuangan
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar
modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :
1. Peraturan
BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporankeuangan berkala.
2. Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
3. Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporankeuangan.
4. Surat
edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporankeuangan Emitan
atau Peruasahaan Publik.
5. Peraturan
Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi
2. Bursa Efek Amerika
Serikat (AMEX)
American Stock Exchange (AMEX)
adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di
kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh
para anggotanya. Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York
Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana
pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk
memperdagangkan sekuriti pemerintah.
AMEX diawali pada
tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang
terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu
dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar
saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan,
teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada
tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di
jalanTrinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih
digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru.
Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai
bangunan bersejarah nasional.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Sistem akuntansi di Amerika Serika
sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan
hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa
dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai
bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur
Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika
Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi
akuntansi Inggris.
Di Amerika Serikat, akuntansi lebih
fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan
pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah
subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh
dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan
perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di
bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki
kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut
Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya,
menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan
Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal
atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik.
Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan
yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk
publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan
keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal,
seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan
perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan
kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan
keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut
Standar Internasional.
Laporan
keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi
komponen:
1. Laporan
manajemen
2. Laporan
auditor independen
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
terhadap lapopran keuangan.
6. Catatan
atas laporan keuangan
7. Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data
kuartal terpilih
3. Prancis
(Paris Stock Exchange)
Prancis merupakan
pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi
selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa
(UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan
dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi
lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan
Comptable Generalber isi:
•
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
•
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
•
Aturan pengakuan dan penilaian
•
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku
lainnya
•
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
Akuntansi di Prancis sangat terkait
dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi
kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan
banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce
berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada
tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai
bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.
Dasar utama aturan akuntansi
di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen
tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce
mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS
(GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk
fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun
1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan
saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS
sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan
berikut ini:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan atas Laporan Keuangan
4.
Laporan Direktur
5.
Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan
mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi
hal-hal berikut:
Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
•
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
•
Detail provisi
•
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
•
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
•
Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
•
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
•
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Perbandingan :
Setelah
dilakukan analisis terhadap 3 negara di atas, maka dapat diambil kesimpulan
bahwa terdapat perbedaan aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur
ketentuan pelaporan keuangan emiten, meski begitu masih dalam batasanyang telah
ditetapkan standar internasional.
IFAC & IASB
1.
IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah
organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan
asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta
akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah,
dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen,
menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan
akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk
mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan
badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap
kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan
pada Februari 2005.
IFAC
dan anggotanya bekerja sama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada
tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh
dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek
yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC
adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia,yaitu:
1. Internasional Auditing and Assurance Standards Board
1. Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance
Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk
oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit.
Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan
oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan
lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan
lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar
Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan
keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight
Board mengawasi pekerjaan IAASB.
2. International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International
Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar
Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan
pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB
dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
3. International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard
Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus
pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan
akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat
merumuskan sistem pendidikan mereka.
4. International Ethics Standards Board for
Accountants
Dewan Internasional Standard Etika
Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti
oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
2. IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
2. IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
Badan Standar
Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta
yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi
profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB
mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian
luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan
standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang
berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang
menggunakan akuntansi Anglo Saxon.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh
dunia. Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1. Digunakan
oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2. Digunakan
sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan
negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3. Diterima
oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing
atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4. Diakui
oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA :
Halo! Selamat Siang,
BalasHapusPerkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.
InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:
- SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
- jangkauan terluas materi promosi;
- konten gratis untuk situs web Anda;
- Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
- website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
- bonus kupon untuk mendorong pedagang;
- kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
- hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
- berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
- dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.
Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.
Salam,
Elfira
Email:
Partners Department Instaforex
InstaForex Group
Phone/WA: 08111779906
Facebook: Elfiraifx
Skype: Elfira IFX
elfira@mail4.instaforex.com