GEDUNG MEWAH di ATAS KEMISKINAN RAKYAT
PROFIL GEDUNG BARU DPR.
· Rencana pembangunan Gedung DPR senilai Rp 1,168 triliun akan dimulai Oktober 2010 dengan ditandai peletakan baru pertama. Standar gedung baru tersebut lebih dari sekedar ruang kerja namun dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti kolam renang, fitness centre, sekaligus tempat spa.
Keberadaan fasilitas mewah di gedung wakil rakyat itu diungkapkan Tim Leader Teknis Pembangunan Fisik Gedung DPR BudiSukada. Selain fasilitas tersebut, wujud Gedung DPR juga akan menyerupai mal karena di dalamnya akan disediakan tempat pijat refleksi, pertokoan, koperasi, apotek, dan fasilitas lain yang tersebar di seluruh gedung. Budi mengatakan, fasilitas itu disediakan untuk menunjang kinerja anggota DPR, terutama untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para anggota DPR.
Pembicaraan semakin hangat di jejaring sosial facebook dengan berbagai argumentasi masing-masing yang mayoritas menentangnya. Berikut ini kronologi tahapan pembangunan gedung itu, yang oleh aktivis ICW Febri Hendri, nilainya setara dengan 12 ribu gedung sekolah.
Penjelasan dalam laman DPR memuat 14 poin terkait kronologi rencana pembangunan gedung yang desainnya mirip pintu gerbang itu. Yang menarik seiring berjalannya rencana itu, terjadi perubahan-perubahan dari rencana awal. Misalnya, ketinggian yang semula hanya 27 lantai menjadi 36 lantai karena berubahnya luas total bangunan dari 120.000 m2 menjadi 161.000 m2.
Penambahan luas yang berbuntut pada ketinggian gedung ini merujuk pada keinginan anggota yang ingin menambah staf ahlinya dari dua orang menjadi lima orang, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1.162.202.186.793 (Rp1,162 triliun). Biaya sebesar ini belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture. Rinciannya:
- Biaya Konstruksi Fisik Rp1.125.074.721.000
- Biaya Konsultan Perencana Rp19.126.270.257
- Biaya Konsultan MK Rp16.876.120.815
- Biaya Pengelolaan Kegiatan Rp1.125.074.721
Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1,162 triliun, belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture dengan tambahan biaya sekitar Rp 5 miliar sehingga total sekitar Rp 1,168 triliun.
PENGGUGATAN PADA PAK PRESIDEN
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) akan menggugat pembangunan gedung wakil rakyat senilai Rp1,16 triliun. Gugatan atas pembangunan gedung baru itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 April 2011.
Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, ada beberapa pihak yang akan digugat. Mereka yang digugat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, Ketua DPR dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, seluruh fraksi parpol di DPR.
"Presiden digugat karena dia mempunyai hak untuk menghentikan pembangunan gedung baru itu, sebab presiden adalah orang yang paling bertanggung dalam penggunaan anggaran negara," kata Uchok saat dihubungi.Menurut Uchok, pernyataan presiden akan mengkaji ulang rencana pembangunan gedung DPR hanyalah sebuah ceramah semata. "Kalau memang benar, dia harus tegas dong menghentikan rencana itu, jangan hanya mengumbar kata-kata saja," tambahnya.
Sebelumnya, gugatan serupa juga dilayangkan seorang karyawan BUMN dan seorang advokat. DPR digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu menyetujui pembangunan gedung baru DPR yang jelas-jelas telah melanggar asas kepantasan dan kepatutan anggota DPR.
"Presiden digugat karena dia mempunyai hak untuk menghentikan pembangunan gedung baru itu, sebab presiden adalah orang yang paling bertanggung dalam penggunaan anggaran negara," kata Uchok saat dihubungi.Menurut Uchok, pernyataan presiden akan mengkaji ulang rencana pembangunan gedung DPR hanyalah sebuah ceramah semata. "Kalau memang benar, dia harus tegas dong menghentikan rencana itu, jangan hanya mengumbar kata-kata saja," tambahnya.
Sebelumnya, gugatan serupa juga dilayangkan seorang karyawan BUMN dan seorang advokat. DPR digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu menyetujui pembangunan gedung baru DPR yang jelas-jelas telah melanggar asas kepantasan dan kepatutan anggota DPR.
Penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan dan atau membatalkan pembangunan gedung mewah itu.
Pada Jumat 8 April 2011, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan anggaran pembangunan gedung baru tanpa mendengarkan protes Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Pada Jumat 8 April 2011, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan anggaran pembangunan gedung baru tanpa mendengarkan protes Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
KONTRAVERSI TERHADAP GEDUNG BARU DPR
APBN yang seharusnya bisa di manfaatkan untuk kepentingan rakyat, malah d bikin gedung untuk memanjakan anggota DPR. Cobalah buka mata hati, seandainya kita berada di posisi rakyat miskin, untuk makan sehari-hari aja susah. Begitu sulitnya mereka mendapatkan uang sepuluh ribu perak sehari.untuk mendapatkan itu mereka harus kerja banting tulang dari pagi hingga malam. Bagaimana mereka menghidupi anak dan istri mereka dengan uang segitu? Sementara uang milyaran rupiah di gelontorkan untuk pembangunan gedung yang rasanya belum di perlukan. Alangkah baiknya biaya tersebut di jadikan modal untuk membuka usaha yang di peruntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah. Itu lah PR bagi anggota DPR, dan harus segera di pecahkan. Sebab dampak ekonomi yang lemah itu tidak tanggung-tanggung, yaitu kriminal sudah pasti akan meningkat. Itu kan juga pengaruh ke keamanan dan stabilitas negara. Negara akan mudah sekali di susupi orang-orang yang berniat jahat memecah belah negara kesatuan kita Republik ndonesia. Mereka ada maksud ingin menguasai negara kita yang sudah terkenal di seluruh dunia yang terkenal dengan hasil buminya. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama membangun negri ini dan bangkit dari keterpurukan dan mengesampingkan ego masing-masing demi negara kesatuan kita republik Indonesia yang lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar